SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA

Kamis, 10 Maret 2011

Manajemen dan Indikator Mutu Pendidikan

MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN DAN INDIKATOR MUTU PENDIDIKAN

A. Manajemen Mutu Pendidikan
Sebelum membahas tentang manajemen mutu dan indikatornya, kita pahami dulu bahwa pendiddikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan, salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi sedangkan jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
Dalam pendidikan, mutu adalah suatu keberhasilan proses belajar yang menyenangkan dan memberikan kenikmatan. Pelanggan bisa berupa mereka yang langsung menjadi penerima produk dan jasa atau mereka yang nantinya akan merasakan manfaat produk dan jasa tersebut. Sedangkan istilah manajemen mengandung tiga pengertian yaitu :
1. Manajemen suatu proses,
2. Manajemen sebagai kolektifitas orang-orang yang melakukan aktivitas manajemn,
3. Manajemen sebagai suatu seni (Art) dan sebagai suatu ilmu pengetahuan (science).
Pengertian manajemen suatu proses adalah cara pencapaian tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu dengan melalui kegiatan orang lain.
Manajemen sebagai kolektivitas yaitu merupakan suatu kumpulan dari orang-orang yang bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan bersama. Kolektivitas atau kumpulan orang-orang inilah yang disebut dengan manajemen, sedang orang yang bertanggung jawab terhadap terlaksananya suatu tujuan bersama. Kolektivitas atau kumpulan orang-orang inilah yang disebut dengan manajemen, sedang orang yang bertanggung jawab terhadap terlaksananya suatu tujuan atau berjalannya aktivitas manajemen disebut Manajer.
Manajemen sebagai suatu ilmu dan seni, melihat bagaimana aktivitas manajemen dihubungkan dengan prinsip-prinsip dari manajemen.
Dari ketiga istilah diatas, manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya anggota organisasi dan menggunakan semua sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan
Secara umum manajemen mutu dapat didefinisikan sebagai “kegiatan terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan organisasi dalam hal mutu” dari definisi tersebut aspek-aspek manajemen mutu mencakup: perencanaan mutu, pengendalian mutu, jaminan mutu, peningkatan mutu dan kepemimpinan mutu, seperti diilustrasikan dalam gambar berikut:











 Perencanaan mutu (quality planning) adalah bagian dari manajemn mutu yang difokuskan pada penetapan sasaran mutu dan merinci proses operasional dan sumber daya terkait yang diperlukan untuk memenuhi sasaran mutu telah dispesifikasikan.
 Pengendalian mutu (qulity control) adalah teknik-teknik dan aktifitas operasional yang digunakan untuk memenuhi persyaratan mutu.
 Jaminan mutu (quality assurance) adalah semua tindakan terencana dan sistematik yang diimplementasikan dan didemonstrasikan guna memberika kepercayaan yang cukup bahwa produk (barang dan jasa) yang dihasilkan akan memenuhi persyaratan mutu.
 Peningkatan mutu (quality improvement) adalah tindakan-tindakan yang diambil untuk meningkatkan nilai pada pelanggan melalui peningkatan efektifitas dan efesiensi dari semua proses dan kegiatan organisasi.
 Kepemimpinan mutu (quality leadership) adalah kepemimpinan yang melibatkan semua karyawan dalam memuaskan pelanggan dan membangun kualitas kedalam setiap sistem dan proses dalam organisasi.

B. Indikator Mutu Pendidikan
Indikator mutu pendidikan dapat dikelompokkan menjadi enam kategori, yaitu
1) Profesionalisme Guru
1.1 Guru menguasai materi pelajaran dan ipteks
1.2 Guru memiliki sikap dan perilaku yang dapat diteladani
1.3 Guru memiliki kecintaan dan berkomitmen terhadap profesi
1.4 Guru menjadi motivator agar peserta didik aktif belajar
1.5 Guru berlaku jujur, adil dan menyenangkan
1.6 Guru menguasai berbagai strategi pmbelajaran dan teknik penilaian
1.7 Guru bersikap terbuka dalam menerima pembaruan dan wawasan
1.8 Guru memperhatikan perbedaan karakteristik detiap peserta didik
1.9 Guru mendapat kemudahan/kesempatan mengembangkan pribadi dan profesionalisme

2) Kurikulum Dan Proses Pembelajaran
2.1 Kurikulum dikembangkan sesuai dengan kondisi dan kenutuhan masyarakat
2.2 Pengembangan kurikulum mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
2.3 Program pembelajaran disusun secara sistematis dan komprehensif
2.4 Program pembelajaran mendukung aspek spiritual, intelektual, sosial, emosional dan konestetik
2.5 KBM dilakukan untuk mengembangkan potensi peserta didik seoptimal mungkin.
2.6 Pengembangan kurikulum meningkatkan kompetensi dan kemandirian peserta didik.
2.7 Pengembangan kurikulum berfikus pada perkembangan potensi peserta didik secara optimal.
2.8 Pengembangan kurikulum disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
2.9 Pengembangan kurikulum disesuaikan secara proposional antaea kepentingan nasional dan kebutuhan lokal.
2.10 Pengembangan kurikulum secara kolaboratif dengan melibatkan pemangku kepentingan (stake holder).
2.11 Pengembangan dan implementasi kurikulum dilaksanakan secara kolegial dalam forum guru.
2.12 Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mempertimbangkankondisi peserta didik, satuan pendidikan dan dearah.

3) Sarana Prasarana Dan Sumber Belajar
3.1 Dimanfaatkan sumber belajar yang bervariasi, termasuk lingkungan
3.2 Tersedianya sarana prasarana yang mendukung proses belajar dan pembelajaran
3.3 Sarana dan sumber belajar mudah diperoleh oleh setiap peserta didik.
3.4 Tersedianya buku pelajaran yang bermutu dan layak, sesuai dengan jumlah peserta didik.
3.5 Tersedianya perpustakaan, koleksi pustaka dan pelayanan yang memadai.
3.6 Dimanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pembelajaran
3.7 Pengaturan sarana yang menjamin keamanan, kebugaran, kesehatan dan kenyamanan dalam belajar.
3.8 Tersedianya laboratorium, fasilitas olah raga, dan ruang kreatif yang diperlukan.

4) Penilaian Belajar Dan Pembelajaran
4.1 Penilaian dilaksanakan secara terencana dan berkelanjutan
4.2 Penilaian dilakukan secara terbuka
4.3. Penilaian dilakukan secara otentik
4.4 Penilaian hasil belajar dan pembelajaran digunakan untuk pembinaan lebih lanjut
4.5 Penilaian terhadap peserta didik dilakukan mencakup keseluruhan aspek pengembangan potensi
4.6 Proses pembelajaran diawali secara internal dan eksternal.

5) Daya Tarik Dan Keberhasilan Belajar ( Peserta didik)
5.1 Peserta didik yang mengalami hambatan belajar atau kecerdasan khusus memperoleh bimbingan khusus.
5.2 Peserta didik berminat untuk tetap bersekolah dan tidak ada drop out.
5.3 Terbukanya kesempatan percepatan belajar bagi peserta didik yang mampu
5.4 Terbukanya kesempatan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan untuk memperoleh pembinaan
5.5 Mutu lulusan peserta diatas standar nasional
5.6 Kompetensi lulusan yang sesuai dengan kebutuhan kecakapan hidup
5.7 Berkembangnya kemampuan siswa dalam mengikuti perubahan lingkungan

6) pengembanagn budaya kelembagaan dan pendayagunaan lingkungan
6.1 Adanya komitmen bersama untuk mencapai proses dan hasil yang terbaik
6.2 Suasana satuan pendidikan yang menyenangkan
6.3 Visi, misi dan tujuan sekolah yang berprinsip sederhana, terukur, dapat ditetapkan, beralasan dan dengan batasan waktu.
6.4 Sekolah/madrasah memperoleh dukungan dari masyarakat, orang tua, alumnus, dan pihak yang berwenang
6.5 Tersedianya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang sesuai
6.6 Keterbukaan komunikasi dalam pengambilan keputusan
6.7 Terjaminya kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan
6.8 Proses dan hasil pendidikan dapat dipertanggung jawabkan
6.9 Para penyelenggara pendidikan melakukan refleksi untuk perbaikan diri
6.10 Rencana kerja disusun bersama antara sekolah/madrasah, komite sekolah/madrasah dan dinas yang terkait.
6.11 Terjalin hubungan yang serasi dengan para pemangku kepentingan (stake holders)
6.12 Satuan pendidikan mengelola sumber daya secara transparan dan akuntabel
6.13 Didayadunakannya narasumber dalam pembelajaran
6.14 Dikembangkannya jaringan kemitraan antar satuan pendidikan lokal, regional dan internasional
6.15 Terjalinnya kerjasama secara kelembagaan dengan pihak lain
6.16 Terbangunnya partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan
Kesimpulannya bahwa Manajemen mutu pendidikan sangatlah penting, yang harus diprioritaskan untuk kelangsungan pendidikan sehingga menghasilkan keluaran yang diinginkan sedangkan indikator mutu pendidikan

3 komentar: